Tata Cara Sholat Jenazah Beserta Bacaannya Lengkap

eRsaja- Ijma’ para ulama menyepakati bahwa hukum sholat jenazah adalah fardhu kifayah bagi orang yang masih hidup. Artinya seperti disebutkan dalam Kitab Fiqhul Islam wa Adillatuhu juz 2 karya Syeikh Wahbah Az Zuhaili, jika sholat jenazah telah dilakukan sebagian orang Muslim meski satu orang saja, maka gugurlah dosa sebagian yang lain.
Dalam sejarahnya, para sahabat juga melakukan sholat jenazah saat Rasulullah SAW wafat. Disebutkan dalam Kitab Naylul Awthaar jilid 4, Rasulullah SAW pernah melakukan sholat ghoib saat raja Najasyi wafat.

Berikut ini tata cara sholat jenazah dikutip dari buku ‘ Pedoman dan Tuntutan Shalat Lengkap’ karya Abdul Kadir Nuhuyanan:

https://rajaview.id/mxJp6mzTq7Z3AtJfHpBdzh7JVJ5QBpsLmHoegxU8

Rukun Sholat Jenazah
Sesuai sunnah, orang yang disholatkan jenazahnya adalah mayat yang beragama Islam, Perempuan maupun Laki-laki, dan anak kecil termasuk bayi dan juga orang dewasa.

Berikut rukun sholat jenazah:

1. Niat
2. Berdiri bagi yang kuasa
3. Takbir empat kali
4. Membaca Al-Fatihah setelah takbir pertama
5. Membaca sholawat kepada Nabi Muhammad SAW setelah takbir kedua
6. Berdoa setelah takbir ketiga
7. Berdoa setelah takbir keempat
8. Membaca salam

Tata Cara Sholat Jenazah
1. Jenazah diletakkan di sebelah kiblat orang yang melakukan sholat setelah dimandikan dan dikafankan. Letakkan kepala jenazah di sebelah kanan dan kakinya di sebelah kiri (di hadapan orang yang melakukan sholat).

2. Sholat jenazah dapat dilakukan sendiri-sendiri dan lebih utama berjamaah

3. Setelah takbir pertama, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah

4. Melakukan takbir kedua dengan membaca sholawat atas Nabi Muhammad SAW, “Allahumma shalli ‘alaa Muhammad’ (Ya Allah, berilah sholawat atas Nabi Muhammad)

5. Selanjutnya, takbir yang ketiga dan membaca bacaan sholat jenazah Arab latin “Allahummagfir lahuu warhamhu wa ‘aafihii wa’fu ‘anhu” (Ya Allah, ampuni lah dia, beri lah rahmat dan sejahtera dan maafkan lah dia.)

Selain itu, ada bacaan sholat jenazah yang lebih sempurna, yakni “Allahummagfir lahuu warhamhu wa’aafihi wa’fu ‘anhu wa akrim nuzulahuu wa wassi’ madhkhalahuu waghsilhu bil maa-i-wats-tsalji walbaradi wa naqqihii minal-khathaayaa kamaa yunaqqats tsaubul-abyadhu minad-danasi wa abdilhu daaran khairan min daarihii wa ahlan khairan min ahlihii wa raujan khairan min zaujihi waqihii fitnatal-qabri wa’adzaaban-naar” (Ya Allah ampunilah dia dan kasihanilah dia, sejahterakan dia dan ampunilah dosa dan kesalahannya, hormatilah kedatangannya, dan luaskan lah tempat tinggalnya, bersihkan lah ia dengan air, salju dan embun. Bersihkan lah ia dari segala dosa sebagaimana kain putih yang bersih dari segala kotoran, dan ganti lah baginya rumah yang lebih baik dari rumahnya yang dahulu, dan ganti lah baginya ahli keluarga yang lebih baik daripada ahli keluargnya yang dahulu, dan pelihara lah ia dari siksa kubur dan adzab api neraka.”

6. Kemudian melakukan takbir yang keempat, setelah membaca doa, “Allahumma laa tahrimnaa ajrahuu walaa taftinaa ba’dahu wagfirlana wa lahu.” (Ya Allah, jangan lah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan jangan lah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalannya, dan ampunmilah kami dan dia.)

Atau, bisa membaca doa sholat jenazah sebagai berikut, “Allaahumma la tahrimnaa ajrahu walaa taftinna ba’dahu wagfirlanaa wa lahu wali ikhwaaninal-ladriina sabaquunaa bil iimaani wal alaa taj’al fii quluubina ghillal lil ladziina aamanuu rabbanaa innaka ra-uufur rahiim.” (Ya Allah, jangan lah kiranya pahalanya tidak sampai kepada kami dan jangan lah Engkau memberi kami fitnah sepeninggalanya. Ampunilah kamu dan dia dan bagi saudara-saudara kami yang mendahului kami dan jangan lah Engkau menjadikan di dalam hati kami kebencian terhadap orang-orang yang beriman. Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau lah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.)

7. Setelah membaca doa di atas, kemudian memberi salam sambil memalingkan muka ke kanan dan ke kiri dengan mengucapkan “Assalamualaikum wa rahmatullahi” (Keselamatan dan rahmat Allah semoga tetap kepada kamu sekalian). Sholat Jenazah selesai.






Bulan Shafar

Ada apa di Shafar?

Bulan Safar, yaitu bulan kedua setelah Muharam dalam kalendar Islam (Hijriyah) yang berdasarkan tahun Qamariyah (perkiraan bulan mengelilingi bumi). Safar artinya kosong atau nol. Dinamakan Safar karena dalam bulan ini orang-orang Arab dulu sering meninggalkan rumah untuk menyerang musuh.

Telah menjadi kepercayaan keliru oleh sebagian umat bahwa Safar adalah bulan sial atau bulan bencana. Padahal, mitos Safar bulan sial ini sebenarnya sudah dibantah oleh Rasulullah Muhammad saw yang menyatakan bahwa bulan Safar bukanlah bulan sial.

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah Saw bersabda, “Tidak ada penyakit menular (yang berlaku tanpa izin Allah), tidak ada buruk sangka pada sesuatu kejadian, tidak ada malang pada burung hantu, dan tidak ada bala (bencana) pada bulan Safar (seperti yang dipercayai).”

Rasulullah Saw juga bersabda: “Tidak ada wabah dan tidak ada keburukan binatang terbang dan tiada kesialan bulan Safar dan larilah (jauhkan diri) daripada penyakit kusta sebagaimana kamu melarikan diri dari seekor singa” (HR. Bukhari)

Dalam sejarah Islam, bulan shafar menempatkan peristiwa-peristiwa penting yang berkaitan dengan perkembangan Islam dari zaman Rasulullah hingga kejayaan dan keruntuhunnya. Berikut 11 peristiwa penting di bulan Safar.

1. Pernikahan Rasulullah saw dengan Khadijah binti Khuwailid

Menurut beberapa sumber Rasulullah saw menikahi khadijah rha pada bulan Shafar. Menurut Sirah Nabawiyah yang ditulis oleh Syeikh Shafiyyurrahman Al Mubarakfuri Rasulullah muda menikahi khadijah atas prakarsa Nafisah binti Munabbih. Mahar yang diberikan Rasulullah saw berupa unta 20 ekor dengan jarak usia lebih tua khadijah 15 tahun.

2. Peristiwa Perang Al-Abwa

Dalam Zaadul Maad Peristiwa ini terjadi pada bulan Shafar tahun ke 12 Hijrah. Perang Al Abwa disebut pula dengan Perang Waddaan. Pembawa panji perang saat itu Hamzah bin Abdul Muthalib. Ketika itu panji yang dibawa berwarna putih. Kepemimpinan kota Madinah sementara waktu diserahkan kepada Saad bin Ubadah. Perang ini Dilakukan khusus untuk menyergap kafilah Quraisy namun tidak membuahkan hasil.

Pada peristiwa ini Nabi berpesan kepada Makhsyi bin Amr adh-Dhamari, yang merupakan pemimpin Bani Dhamrah kala itu, untuk tidak saling berperang dan tidak membantu lawan. Perjanjian dibuat tertulis. Itu berlangsung selama lima belas malam.

3. Tragedi Ar Raji’

Pada tahun 3 H bulan Shafar datanglah kepada Nabi saw kaum dari Bani ‘Adhal dan al-Qaaroh dan menyatakan bahwa mereka masuk Islam. Dalam Zaadul Maad dikisahkan Kedua kabilah itu meminta dikirim orang-orang yang dapat mengajarkan mereka tentang Islam dan membacakan kepada mereka al-Quran. Nabi saw mengutus kepada mereka enam orang. -Ibnu Ishaq dan al-Bukhari menyebutkan: sepuluh orang.- yang dipimpin oleh Mursyid bin Abi Mursyid al-Ghanawi, yang salah satunya Khabib bin Adi. Namun, ketika rombongan sampai pada suatu tempat bernama Ar Raji’ dua kabilah tersebut berkhianat. Para utusan Islam dibantai dengan dibantu oleh kabilah Hudzail dan menawan Khabib bin Adi dan Zaid bin ad-Datsiah. Kemudian keduanya dijual di Mekkah. Mereka berdualah yang nantinya membunuh tetua kabilah Hudzail pada perang Badar.

4. Tragedi Bi’ir Ma’unah

Peristiwa Bi’ir Ma’unah terjadi pada bulan Shafar tahun 4 H selang beberapa saat setelah tragedi Ar Raji’. Diceritakan dalam Hayat Muhammad karya M Husain Haikal pada waktu itu Rasulullah saw menawarkan keIslaman kepada Abu Bara’ Amr bin Malik. Namun Abu Bara’menolak dengan halus. Kemudian ia menawarkan kepada Rasulullah saw agar mengutus sahabatnya ke Najd untuk mengajak kaum Najd memeluk Islam. Atas jaminan dari Abu Bara’ Rasulullah saw kemudian mengutus Al Mundhir bin Amr dari Bani Sa’idah beserta 40 sahabat pilihan menuju Najd.

Ketika sampai di Bi’ir Ma’unah Para utusan berhenti dan mengutus Haram bin Milhan membawa dari Rasulullah kepada Amir bin Thufail. Namun surat itu tidak dibaca Amr, bahkan Amr membunuh Haram bin Milhan. Kemudian Amir bin Thufail meminta bantuan kabilah Bani Amir yang akhirnya ditolaknya karena ada jaminan perlindungan (suaka) dari Abu Bara’. Amir Bin Thufail kemudian mengajak kabilah Bani Sulaim dan mendapat sambutan. Pecahlah pertempuran antara Amir dan sekutunya dengan utusan Rasululah, akhirnya semua utusan terbunuh kecuali Ka’ab bin Zaid bin an-Najjar walaupun terluka dan bergelimpangan bersama jasad-jasad lain. Dia hidup hingga gugur pada peristiwa perang Khandak.

Pada pertempuran ini terbunuh pula ketua utusan Mundzir bin Uqbah bin Aamir sedangkan Amr bin Amiah adh-Dhamari ditawan. Ketika tahu bahwa Amr dari kabilah Mudhar, Aamir memotong rambut dahinya (jambulnya) dan membebaskannya dengan jaminan yang ada pada Amiah.

Amr bin Amiahpun kembali ke Madinah. Ketika sampai di Qorqorah di Sodr Qonaah (nama tempat) dia berteduh di sebuah pohon. Pada saat yang sama datanglah dua orang dari Bani Kilaab turut berteduh bersamanya. Manakala kedua orang dari bani Kilaab tertidur, Amr membunuh keduanya. Amr merasa sedikit telah membalaskan apa yang telah dilakukan terhadap para sahabatnya. Tetapi ayalnya, ternyata kedua orang yang dibunuh itu telah memiliki perjanjian dengan Rasulullah saw, dan dia tidak menyadarinya. Ketika sampai di Madinah Amr mengabarkan apa yang terjadi kepada Rasulullah saw dan apa yang dia lakukan terhadap dua orang dari Bani Kilaab.

(Mendengar itu) Nabi pun bekata,

لَقَدْ قَتَلْت قَتِيلَيْنِ لَأُودِيَنَّهُمَا

“Sungguh engkau telah membunuh dua orang yang harus aku bayar diah (denda) pembunuhan keduanya”.

5. Kemengan Perang Khaibar

Menurut Ibnu Qayim Al Jauziyah dalam Zaadul Maad Sesungguhnya keluarnya Rasulullah r ke Khaibar adalah di akhir bulan Muharram, bukan permulaannya. Fath (kemenangannya) adalah di bulan Shafar.

Perang Khaibar merupakan peperangan kaum muslimin dengan Yahudi di Khaibar karena bersekutu denga Raja Hiraklius. Kaum Muslimin menaklukkan sebuag benteng yang berlapis dengan membutuhkan waktu berhari-hari untuk mengepung dan menembus masuk ke bentng tersebut.

6. Peristiwa Pengepungan di Khats’am

Peristiwan ini jatuh pada bulan Shafar tahun 9 H. Ibnu Mas’ud berkata, “Mereka menceritakan:
Rasulullah saw mengutus Qutbah bin Aamir dengan dua puluh orang ke distrik dari wilayah Khast’am pinggiran Tabbaalah. Nabi memerintahkannya untuk mengepung tempat itu. Merekapun keluar dengan berbekal sepuluh onta. Mereka manawan seorang lelaki dan menginterogasinya. Tetapi bahasa orang itu tidak dapat dimengerti dan dia berteriak-teriak. Karena membahayakan merekapun memenggal lehernya. Ketika penduduk al-Hadiroh telah tertidur lelap, pengepunganpun dilakukan, sehingga terjadilah pertempuran yang sengit, banyak yang terluka dari kedua belah pihak. Qutbah bin Aamir memerangi siapa saja yang melawan. Ternak, wanita dan apapun yang bisa dibawa digiring ke Madinah. Dikisahkan bahwa lawan berkumpul untuk menyusul dan mengikuti jejak mereka, tetapi Allah swt mengirim banjir bandang yang mencegat mereka untuk bisa sampai kepada para sahabat dan apa yang mereka bawa. Kaum itu hanya bisa menatap hingga rombongan menghilang dari pandangan mereka, tidak dapat menyeberang (Zaadul Maad).

7. Masuk Islamnya Bani Udzrah

Bani Udzrah adalah salah satu bani yang mempunyai garis keturunan sampai kepada Qushai salah satu kakek Rasulullah saw. Pada waktu itu datang kepada Rasulullah utusan dari Udzroh pada bulan Shafar, tahun kesembilan sebanyak dua belas orang. Di antaranya Jumroh bin an-Nu’maan. Mereka menyatakan diri memeluk Islam. Rasulullah saw kemudian menceritakan kepada mereka akan datangnya kemenangan atas Syam dan diperanginya Hiraklius hingga akhir imperiumnya.

8. Pengangkatan Usamah Bin Zaid

Pada bulan safar Rasulullah mempersiapkan kaum muslimin untuk berperang. Pasukan kaum muslimin yang berjumlah 3000 ribu dan didalamnya terdapat banyak sahabat. Rasulullah memerintahkan untuk berangkat ke tanah al-Balqa yang berada di Syam, persisnya tempat gugur (syahidnya) Zaid bin Haritsah. Keesokan hari, 29 Safar tahun 11 H atau 24 Mei 632 Rasululllah memanggil Usamah bin Zaid supaya menghadap beliau. Setelah Usamah menghadap, Nabi mengangkatnya menjadi panglima perang untuk memimpin pasukan yang akan diberangkatkan itu.

Nabi bersabda, “Pergilah kamu ke tempat terbunuhnya bapakmu, injaklah mereka dengan kuda. Aku menyerahkan pimpinan ini kepadamu, maka perangilah penduduk Ubna pada pagi hari dan bakarlah (hancur binasakanlah) mereka. Cepatlah kamu berangkat, sebelum berita ini terdengar oleh mereka. Jika Allah memberi kemenangan kepadamu atas mereka, janganlah kamu berlama-lama bersama mereka. Bawalah bersamamu petunjuk-petunjuk jalan dan dahulukanlah mata-matamu.”

Usamah Bin Zaid adalah sahabat Rasulullah saw yang masih belia usianya. Dikatakan belia karena usia Usamah ketika diangkat menjadi panglima perang belum mencapai 20 tahun. Usamah diangkat menjadi panglima perang sudah dalam kondisi menikah dan siap perang.

9. Penaklukan Persia

Peristiwa ini terjadi pada masa kekhalifahan Umar bin Khatab pada tanggal 14 Safar 16 H atau 17 Maret 637 M. Kaum muslimin dibawah pimpinan Saad bin Abi Waqash memperoleh kemenangan atas Persia. Sebelumnya kaum muslimin berperang hebat di qadisiyah (masuk negara Irak) serta menduduki istananya. Saad Bin waqash sebelumnya sempat mengalami luka pedang cukup parah akibat pertempuran. Namun pertempuran berhasil dimenangkan kaum muslimin.

10. Jatuhnya kota Baghdad ke tangan Hulakhu Khan

Kota Baghdad yang pada masa itu menjadi pusat pemerintahan Daulah Bani Abasiyah sungguh kehilangan daya. Pada tanggal 9 safar tahun 565 H/ 14 februari 1258 M, tentara Mongol yang berkekuatan sekitar 200.000 orang tiba di salah satu pintu Baghdad. Khalifah Al-Mu’tashim, penguasa terakhir Bani Abbasiyah di Baghdad betul-betul tidak berdaya dan tidak mampu membendung tentara Hulughu Khan.Tentara tar tar ini membantai serta menghancurkan seluruh isi kota Baghdad termasuk produk Ilmu pengetahuan. Jatuhnya kota Baghdad yang menandakan runtuhnya Daulah Bani Umayah disebabkan oleh pengkhiantan yang dilakukan oleh al-wazir Umayyiduddien Muhammad bin al-Alqami ar-tafidhi seorang Syiah Rafidhah.

11. Meninggalnya Pembebas Jerusalem Shalahuddin Al Ayyubi

Pada tanggal 27 Safar 859 atau 15 Februari 1455 Sholahuddin menghembuskan nafas terakhir di damaskus. Para pengurus jenazah terkaget-kaget karena Sholahuddin tidak memiliki harta. Ia hanya memiliki kain kafan dan uang senilai 66 dirham nasirian (mata uang suriah pada waktu itu). Menjelang wafatnya beliau menyampaikan pesan yang luar biasa “Jangan Tumpahkan Darah, Sebab darah yang terpecik tak akan pernah tidur”. Beliau meninggalkan penasihat yang merupakan ulama terkenal yakni Ibnu Qudamah, Ibnu Az-Zaki Asy-Syafi’i, dan Ibnu Naja’ al-Qadiri al Hambali.

IPS 8D-8I

Penilaian Tengah Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2020/2021

Sesuai dengan Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Barat bahwa PTS dilaksanakan tanggal 14 s.d 19 September 2020.

  • Harap diperhatikan
  • Ketik nama lengkap dengan benar
  • Waktu 90 menit
  • KKM 75
  • Hanya satu kali kesempatan mengerjakan
  • Apabila dibawah KKM, ada jadwal Remedial
  • Manfaatkan waktu sebaik baiknya, jangan tergesa gesa.

Untuk mapel Ilmu Pengetahuan Sosial dilaksanakan hari ini Rabu, 16 September 2020 secara daring, dengan mengklik link berikut : PTS IPS Kelas 8

Bahasa Indonesia Kelas 8

Kegiatan, hari Jum’at tanggal 11 September 2020. Pelajari struktur dan kebahasaan teks berita.

Kemudian kerjakan Ulangan berikut KLIK DISINI Ulangan On-line Struktur dan kebahasaan teks berita.


Setelah selesai mengerjakan kegiatan tersebut

1. Catat nilainya berapa?

2. Catat nomor berapa saja yang salah?, dan tuliskan apa yang ada pada pembahasan tersebut. Misalnya : Amalia nilai 90, soal yang dijawab salah nomor 5, dengan pembahasan …. Soal nomor 8 dengan pembahasan …. (Untuk pembahasan soal yang salah ada dibawah hasil, SILAHKAN Scroll ke bawah

3. Foto hasil pekerjaan kalian dan kirimkan ke wa guru Bahasa Indonesia masing masing.


Kerjakan dengan teliti manfaatkan waktu. Untuk tugas membuat laporan hasil ulangan bisa sampai malam

Pengaruh Kerja Sama Bidang Ekonomi, Sosial, Politik, Budaya dan Pendidikan terhadap Kehidupan di ASEAN

Pertemuan Hari Rabu, Tanggal 9 September 2020. Persiapkan Buku Paket IPS Halaman 49-55.

Setelah dipelajari dengan semuanya. Pilih salah satu bagian a-e.

Catat bagian-bagian yang terpenting saja (bukan menyalin mentah mentah). Lalu presentasikan dengan Voice Note. Kirim ke nomor Bapak. Langkahnya 1. Salam 2. Nama dan Kelas 3. Isi 4. Penutup


Ini pilihan materinya (usahakan jangan nyari yang sedikit yah)

A. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Ekonomi di Negara-Negara ASEAN (Hal 49)

B. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Sosial di Negara-Negara ASEAN (Hal 50)

C. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Budaya di Negara-Negara ASEAN (Hal 50-52)

D. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Politik di Negara-Negara ASEAN (Hal 52-54)

E. Pengaruh Perubahan Ruang dan Interaksi Antarruang terhadap
Keberlangsungan Kehidupan Pendidikan di Asia Tenggara (Hal 54-55)


Absen link ini semua yah Daftar Hadir Kelas 8 D sampai 8 I

Kalau Daftar Hadir tidak bisa, buat daftar saja di Grup.


Latihan Quizizz bisa dikerjakan besok

Bentuk Kerja Sama ASEAN dan Contohnya

Bentuk kerja sama antarnegara-negara ASEAN meliputi bidang sosial dan budaya, politik dan keamanan, pendidikan.

Interaksi dan kerja sama antarnegara-negara ASEAN semakin berkembang seiring munculnya berbagai kebutuhan setiap negara anggota.

Organisasi internasional seperti ASEAN dibentuk dengan tujuan meminimalisasi masalah yang timbul dari interaksi antarnegara dalam berbagai bidang.

Berikut ini penjelasan dan contoh bentuk kerja sama antarnegara-negara ASEAN:


A. Bentuk kerja sama bidang sosial dan budaya

Tujuan kerja sama bidang sosial dan budaya antarnegara-negara ASEAN adalah agar tercipta kerukunan dan kemajuan bersama. Kerja sama bidang sosial dan budaya ASEAN dilaksanakan oleh COSD (Comittee on Social Development). Contoh kerja sama di bidang sosial budaya negara-negara anggota ASEAN antara lain:

  1. Bidang pembangungan sosial menekankan kesejahteraan golongan berpendapatan rendah, perluasan kesempatan kerja, serta pembayaran (upah) yang wajar;
  2. Membantu kaum wanita dan pemuda dalam usaha-usaha pembangunan;
  3. Menanggulangi masalah-masalah perkembangan penduduk dengan bekerja sama dengan badan-badan internasional yang bersangkutan;
  4. Pengembangan sumber daya manusia;
  5. Peningkatan kesejahteraan;
  6. Program peningkatan kesehatan (makanan dan obat-obatan);
  7. Pertukaran budaya dan seni, juga festival film ASEAN;
  8. Penandatanganan kesepakatan bersama di bidang pariwisata ASEAN (ASEAN Tourism Agreement atau ATA);
  9. Penyelenggaraan pesta olahraga dua tahun sekali (SEA Games).

B. Bentuk kerja sama bidang politik dan keamanan

Tujuan kerja sama bidang politik dan keamanan adalah untuk menciptakan keamanan, stabilitas, dan perdamaian di negara-negara ASEAN.

Kerja sama di bidang politik menciptakan ASEAN Regional Forum (ARF) untuk membahas kasus-kasus terkini yang menjadi perhatian ASEAN.

Contoh bentuk kerja sama ASEAN bidang politik dan keamanan: pertemuan ASEAN Defence Senior Officials? Meeting (ADSOM) secara daring melalui video conference pada Jumat, 15 Mei 2020 di kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta.(SETNAS-ASEAN INDONESIA)

Beberapa contoh nyata kerja sama politik dan keamanan ASEAN adalah:

  1. Traktat Bantuan Hukum Timbal Balik di Bidang Pidana (Treaty on Mutual Assistance in Criminal Matters/MLAT);
  2. Konvensi ASEAN tentang Pemberantasan Terorisme (ASEAN Convention on Counter Terrorism)/ACCT);
  3. Pertemuan para Menteri Pertahanan (Defense Ministers Meeting/ADMM) yang bertujuan mempromosikan perdamaian dan stabilitas kawasan melalui dialog serta kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan;
  4. Penyelesaian sengketa Laut China Selatan;
  5. Kerja sama pemberantasan kejahatan lintas negara yang mencakup pemberantasan terorisme, perdagangan obat terlarang, pencucian uang penyelundupan dan perdagangan senjata ringan dan manusia, bajak laut, kejahatan internet, dan kejahatan ekonomi internasional;
  6. Kerja sama di bidang hukum, bidang migrasi dan kekonsuleran, serta kelembagaan antarparlemen.

C. Bentuk kerja sama di bidang pendidikan

Negara-negara ASEAN terus melakukan kerja sama di bidang pendidikan secara bilateral dan multilateral.

Tujuan kerja sama bidang pendidikan adalah meningkatkan kualitas pendidikan di Asia Tenggara dan meningkatnya daya saing internasional.

Contoh kerja sama negara-negara ASEAN bidang pendidikan antara lain:

  1. ASEAN Council of Teachers Convention (ACT) di Sanur, Denpasar, pada 8 Desember 2012, dengan tema ASEAN Community 2015:
  2. Teacher Professionalism for Quality Education and Humanity. Pada pertemuan ini hadir organisasi guru dari Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam, dan Korea Selatan; Penawaran beasiswa pendidikan. Contoh, Singapura memberikan beasiswa latihan pengelolaan jasa pelabuhan udara, kesehatan dan keselamatan kerja industri, komunikasi bahari, dan lain-lain. Contoh, Indonesia memberikan beasiswa pendidikan kedokteran, bahasa, dan seni kepada pelajar negara-negara anggota ASEAN dan kawasan negara berkembang;
  3. Negara-negara ASEAN memanfaatkan beasiswa untuk belajar di berbagai universitas di negara-negara ASEAN dan Jepang atas biaya yang diberikan oleh ASEAN-Japan Scholarship Fund (Dana Beasiswa ASEAN-Jepang);
  4. Olimpiade di bidang pendidikan sering diadakan pada taraf regional Asia Tenggara. Contoh: Pertamina menyelenggarakan Olimpiade Sains Nasional (OSN) 2015


Tugas Hari ini, Rabu 2 September 2020

Baca baik baik dengan teliti

  1. Dari materi pelajaran diatas, catatlah 5 kata penting yang tapi belum pahami, contoh bilateral, dst sampai 5 kata.
  2. Kirimkan 5 kata tersebut kepada satu orang teman.
  3. Teman yang menerima 5 kata menjelaskan artinya dibuku kemudian difoto.
  4. Tulis dibuku itu nama pengirim 5 kata tersebut dan nama kamu sendiri.
  5. Begitu juga sebaliknya
    1. Contoh Umar menulis kata a, … b, …. c, ….. d, …. e, …..
    2. Umar mengirimkan yang a sampai e ke Bakri.
    3. Bakri menjelaskan kata dari Umar di bukunya. Jawaban di foto dan langsung dikirim ke WA Bapak.
    4. Begitu juga Bakri mengirimkan 5 kata (yang berbeda) kepada Umar.
    5. Umar menjelaskan arti kata tersebut dibukunya Jawaban di foto dan langsung dikirim ke WA Bapak.

Kerjakan dan harus dikirimkan paling lambat hari ini juga


Daftar Hadir PJJ IPS Hari Rabu, 2 September 2020


Daftar Hadir 8D Klik Disini

Daftar Hadir 8E Klik Disini

Daftar Hadir 8F Klik Disini

Daftar Hadir 8G Klik Disini

Daftar Hadir 8H Klik Disini

Daftar Hadir 8I Klik Disini

Amalan Di Bulan Islam

Bulan Muharam


Penamaan Bulan Ini

Kata Muharram secara bahasa, berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram karena peperangan(jihad) diharamkan pada bulan tersebut”(1); jika saja jihad yang disyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada bulan ini. Pada bulan ini Allah melarang umatnya untuk tidak melakukan perbuatan yang dilarang-Nya. Seperti misalnya berperang, seperti yang telah dilakukan oleh orang-orang Quraisy sebelum datangnya agama Islam.

Beberapa Keutamaan Bulan Muharram

Pertama

Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram

Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa.” (Q.S. at Taubah :36).

Pada ayat ini menerangkan kepada kita bahwa setelah penciptaan langit dan bumi Allah menciptakan bulan yang berjumlah 12 bulan yang mana bulan tersebut merupakan bulan tahun Hijriah. Dalam bulan-bulan tersebut terdapat 4 bulan yang paling istimewa diantara bulan yang lainnya, salah satunya adalah bulan Muharram. Pada bulan Muharram Allah mengharamkan umat islam melakukan perbuatan yang dilarang, (membunuh, berperang). Tetapi disana juga menjelaskan bahwa orang muslim harus memerangi orang kafir yang selalu mengajak kepada kehancuran. Yang dilakukan orang kafir, adalah bukan karena ingin merampas harta seperti yang dilakukan sebelum datangnya islam, merebut kekuasaan, balas dendam seperti yang telah dialami ketika umat islam mengusir orang kafir untuk meninggalkan Makkah dan Madinah, tetapi mereka menginginkan agama Islam hancur.

Salah seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’in yang bernama Qotadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar”(2).

Disinilah yang menjadi pokok pada bulan Muharram, bahwa diharamkan umat-Nya melakukankan berperang atau membunuh pada bulan-bulan istimewa tersebut, karena apabila melanggarnya, maka dosanya akan dilipat gandakan dari bulan-bulan yang lain. Dengan adanya larang tersebut berarti Allah juga akan memberikan pahala bagi umat-Nya yang mengerjakan alaman seperti yang disunahkan.

Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah rodhiyallohu anhu, Rosulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :

إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari (3197) dan Muslim(1679) ]

Para ulama bersepakat bahwa keempat bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain selain Romadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang paling afdhol diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri rohimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah memulai waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram”.

Kedua
Bulan Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah

Kedua belas bulan yang ada adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah). Rosulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [H.R. Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairoh radhiyallohu anhu]

Hadits ini mengindikasikan adanya keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada lafzhul Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu makhluk disandarkan pada lafzhul Jalalah maka itu mengindikasikasikan tasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut, sebagaimana istilah baitullah (rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus Ka’bah dan naqatullah (unta Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam dan lain sebagainya.

Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah diharamkan padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram”

As Suyuthi mengatakan: Dinamakan syahrullah – sementara bulan yang lain tak mendapat gelar ini – karena nama bulan ini “Al Muharram” nama nama islami. Berbeda dengan bulan-bulan lainnya. Nama-nama bulan lainnya sudah ada di zaman jahiliyah. Sementara dulu, orang jahiliyah menyebut bulan Muharram ini dengan nama : Shafar Awwal. Kemudian ketika islam datang, Allah ganti nama bulan ini dengan Al Muharram, sehingga nama bulan ini Allah sandarkan kepada dirinya (Syahrullah).

Bulan ini juga sering dinamakan: Syahrullah Al Ashom (Bulan Allah yang Sunyi). Dinamakan demikian, karena sangat terhormatnya bulan ini (6). karena itu, tak boleh ada sedikitpun riak dan konflik di bulan ini.

Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Muharram

Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qotadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairoh radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rosulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,

أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ

“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail” [ HR. Muslim(11630) ]

Mulla Al Qori’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits ini yaitu, ‘Bagaimana memadukan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban yang menjadi bulannya Allah, bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi rohimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh jadi Rosulullah shallallohu alaihi wasallam belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit.

Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul ‘Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan Muharram (‘asyuro). ‘Asyuro berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini, Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro.

Hadits-Hadits Disyariatkannya Puasa ‘Asyuro

Adapun hadis-hadis yang menjadi dasar ibadah puasa tersebut banyak, kami akan sebutkan diantaranya dengan pengklasifikasian sebagai berikut:

Kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyuro bahkan menjadikannya sebagai Ied (hari raya)

Ibnu Abbas rodhiyallohu anhuma berkata : Ketika Rosulullah shallallohu alaihi wasallam. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyuro, maka Beliau bertanya : “Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rosulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, “Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“. Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa di tahun yang akan datang. [H.R. Bukhori (1865) dan Muslim(1910) ]

Hadis lain menjelaskan:

عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ

Dari Abu Musa rodhiyallohu anhu berkata, “Hari ‘Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rosulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda (kepada ummatnya), “Berpuasalah kalian (pada hari itu)” [HR. Bukhari (1866) dan Muslim(1912), lafal hadits ini menurut periwayatan imam Muslim)

Kaum Quraiys di zaman Jahiliyah juga berpuasa Asyuro dan puasa ini diwajibkan atas kaum muslimin sebelum kewajiban puasa Ramadhan

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . متفق عليه.

Dari Aisyah rodhiyallohu anha berkata, Kaum Quraisy pada masa Jahiliyyah juga berpuasa di hari ‘Asyuro dan Rosulullah shallallohu alaihi wasallam juga berpuasa pada hari itu, ketika beliau telah tiba di Medinah maka beliau tetap mengerjakannya dan memerintahkan umatnya untuk berpuasa. Setelah puasa Romadhan telah diwajibkan beliau pun meninggalkan (kewajiban) puasa ‘Asyuro, seraya bersabda, “Barangsiapa yang ingin berpuasa maka silakan tetap berpuasa dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa maka tidak mengapa” [ HR. Bukhori (1863) dan Muslim(1897) ]

عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ (رواه مسلم)

Dari Abdullah bin Umar rodhiyallohu anhuma bahwa kaum Jahiliyah dulu berpuasa Asyuro dan Rosulullah shallallohu alaihi wasallam serta kaum muslimin juga berpuasa sebelum diwajibkan puasa Romadhan, Rosulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari ‘Asyuro termasuk hari-hari Allah, barangsiapa ingin maka berpuasalah dan siapa yang ingin meninggalkan maka boleh” [ HR. Muslim(1901) ]

Perhatian Rosulullah shallallohu alaihi wa sallam dan para sahabat ridwanullohi alaihim ajmain yang begitu besar terhadap puasa ‘Asyuro

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ

“Aku tidak pernah melihat Rosulullah shallallohu alaihi wasallam, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyuro dan bulan ini yaitu Romadhan.” [ H.R. Bukhari (1867) dan Muslim(1914) ]

عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ

Dari Rubai’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’ rodhiyallohu ‘anha berkata, Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam di pagi hari Asyuro mengutus ke perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Medinah (pesan), “Barangsiapa yang tidak berpuasa hari itu hendaknya menyempurnakan sisa waktu di hari itu dengan berpuasa dan barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya melanjutkan puasanya”. Rubai’ berkata, “Maka sejak itu kami berpuasa pada hari ‘Asyuro dan menyuruh anak-anak kami berpuasa dan kami buatkan untuk mereka permainan yang terbuat dari kapas lalu jika salah seorang dari mereka menangis karena ingin makan maka kami berikan kepadanya permainan tersebut hingga masuk waktu berbuka puasa” [ HR. Bukhori (1960) dan Muslim (1136), redaksi hadits ini menurut periwayatan Imam Muslim ]

Keutamaan Puasa Asyuro

عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ

Dari Abu Qatadah rodhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa tahun lalu” [ HR. Tirmidzi (753), Ibnu Majah (1738) dan Ahmad(22024). Hadits semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih beliau (1162) ]

Pertama
Bagi yang ingin berpuasa ‘Asyuro hendaknya berpuasa juga sehari sebelumnya

Ibnu Abbas rodhiyallohu ‘anhuma berkata : Ketika Rosulullah shallallohu alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyuro dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) menyampaikan, “Ya Rosulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani”. Maka Rosulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda:

فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“

Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rosulullah shallallohu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [ HR. Muslim (1134) ]

عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ

Ibnu Abbas rodhiyallohu anhuma beliau berkata, “Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi” [Diriwayatkan dengan sanad yang shohih oleh Baihaqi di As Sunan Al Kubro (8665) dan Ath Thobari di Tahdzib Al Aatsaar(1110)]

Kedua Hukum Berpuasa Sehari Sesudah ‘Asyuro (tanggal 11 Muharram)

Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab Zaadul Ma’aad setelah merinci dan menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyuro, beliau menyimpulkan : Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyuro: Urutan pertama; dan ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11). Urutan kedua; puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits . Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja (8). Kesimpulan Ibnul Qayyim di atas didasari dengan sebuah hadits dari Ibnu Abbas rodhiyallohu anhuma, Rosulullah shallallohu alaihi wasallam. bersabda :

صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا

Puasalah pada hari Asyuro, dan berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ [HR. Imam Ahmad(2047), Ibnu Khuzaimah(2095) dan Baihaqi (8667)]

Puasa sebanyak tiga hari (9,10,dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan:

1) Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat, maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu’a (tanggal 9) dan Asyuro (tanggal 10).

2) Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh). Adapun puasa tanggal 9 dan 10, pensyariatannya dinyatakan dalam hadis yang shahih, dimana Rosulullah shallallohu alaihi wasallam pada akhir hidup beliau sudah merencanakan untuk puasa pada tanggal 9, hanya saja beliau wafat sebelum melaksanakannya. Beliau juga telah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.

Sedangkan puasa pada tanggal sepuluh saja; sebagian ulama memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yang lain memandang tidak mengapa jika hanya berpuasa ‘Asyuro (tanggal 10) saja, wallohu a’lam. Secara umum, hadits-hadis yang terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rosulullah shallallohu alaihi wasallam untuk melakukan puasa, sekalipun hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah (sangat dianjurkan), dan tentunya kita sepatutnya berusaha untuk menghidupkan sunnah yang telah banyak dilalaikan oleh kaum muslimin.

Bab. 1 UPAYA BANGSA INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA

Pertemuan Pertama Kelas 12 SMA Terbuka Negeri 1 Ciawi

Sebelum melanjutkan materi ini, alangkah baiknya kalian pahami dulu, apa itu disintegrasi bangsa?


Patut disyukuri, Indonesia menjadi negara yang ditakdirkan oleh Tuhan YME sebagai negara yang memiliki lebih dari 300 kelompok etnik, 1.340 suku bangsa, 6 agama resmi dan belum termasuk beragam aliran kepercayaan, serta 737 bahasa. Meskipun berbagai kasus konflik dan pergolakan sempat berlangsung di masyarakat, namun kita dapat mempertahankan kesatuan di tengah keberagamannya.

Pada awal kemerdekaan bangsa kita pernah mengahadapi upaya-upaya sekelompok orang yang ingin memisahkan diri dan mendirikan negara sendiri.

Pada materi kali ini akan
dibahas mengenai upaya menghadapi berbagai gerakan disintegrasi bangsa 1948-1965.

Tahun 1948 ditandai dengan pecahnya pemberontakan besar pertama setelah Indonesia
merdeka, yaitu pemberontakan PKI di Madiun. Sedangkan tahun 1965 merupakan tahun dimana berlangsung peristiwa G30S/ PKI yang berusaha merebut kekuasaan dan mengganti ideologi Pancasila. Mengapa penting hal ini anda kaji, tak lain agar anda dapat menarik
hikmah dan tragedi seperti itu tak terulang kembali pada masa kini. Disinilah pentingnya
anda mempelajari sejarah.

Lanjutkan membaca “Bab. 1 UPAYA BANGSA INDONESIA DALAM MENGHADAPI ANCAMAN DISINTEGRASI BANGSA”
Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai